Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT

4 hours ago 1

Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Karo Operasi Polda NTT Kombes Pol Deonijiu De Fatima memeriksa pasukan untuk pengamanan Pilkada. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT.

jpnn.com - KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 87 pasangan calon kepala daerah yang bertarung pada Pilkada serentak yang digelar di 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menghadapi kondisi yang ada, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dituntut harus bisa mengamankan jalannya pertarungan, terutama pada pemungutan suara 27 November hingga penghitungan dan penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih nantinya.

Menurut Kepala Biro (Karo) Operasi Polda NTT Kombes Pol Deonijiu De Fatima pihaknya siap melakukan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS).

Dia juga mengatakan kepolisian sudah menggelar apel pergeseran pasukan dengan tujuan untuk mengecek kesiapan personel yang bertugas di TPS.

“Selain itu, kesiapan sarana prasarana juga sangat penting karena dibutuhkan selama tahap pemungutan suara Pilkada serentak 2024," ujar Kombes Pol De Fatima di Kupang, Senin (18/11).

Menurut dia, personel yang diberangkatkan untuk melakukan pengamanan memiliki peran sentral sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memastikan proses pilkada berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Dia menambahkan bahwa terdapat 87 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

De Fatima mengatakan bahwa 87 calon pasangan kepala daerah itu terdiri dari tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 79 pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk 3 calon perseorangan serta, 5 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Kepolisian Republik Indonesia harus siap mengamankan pertarungan 87 pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|