jpnn.com, JAKARTA - Aktor sekaligus YouTuber, Denny Sumargo resmi melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman.
Adapun laporan tersebut terregistrasi dengan Nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2024 pada pukul 15.45 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa laporan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Denny Sumargo.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya Saudara DS, terlapornya Saudara FA," kata Kombes Pol Ade Ary dilansir Antara, Selasa (19/11).
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, Denny Sumargo keberatan dengan perkataan Farhat Abbas yang mengancam akan menghajarnya.
Atas dasar itu, pihak Denny Sumargo menyertakan bukti berupa video saat melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya.
"Saat melaporkan pelapor menyertakan barang bukti satu unit elektronik video," ucapnya.
Menurut Kombes Pol Ade Ary, pihak Polda Metro Jaya bakal mengusut laporan Denny Sumargo terhadap Farhat Abbas.