jpnn.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus memburu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan pipa transmisi di Tembilahan, Indragiri Hilir, yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp 2,6 miliar.
Tersangka dalam kasus ini, Liong Tjai alias Harris Anggara, Direktur Utama PT Citra Karya Bangun Nusa (CKBN), masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi mengungkapkan bahwa tim penyidik Subdit III Reskrimsus telah melakukan upaya penangkapan terhadap Liong Tjai.
Pada Senin (11/11), penyidik mendatangi kediaman tersangka di Perumahan River View, Polonia, Medan, tetapi tersangka tidak berada di rumah.
“Tim sudah mencoba mendatangi tempat tinggal tersangka, tetapi hingga saat ini belum membuahkan hasil karena LT jarang ada di rumah,” ujar Kombes Nasriadi pada Rabu (13/11).
Pihak kepolisian juga telah berkomunikasi dengan istri tersangka, Netti, terkait status suaminya.
Sementara itu, berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak 11 Oktober 2023, menandakan proses hukum siap berlanjut ke tahap persidangan.
Menurut Kombes Nasriadi, jika Liong Tjai tidak menghadiri panggilan berikutnya, sidang akan digelar secara in absentia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.