jpnn.com, BANDUNG - Jajaran Kepolisian Darah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap seorang karyawan swasta berinisial FG yang diduga memanipulasi video Presiden Prabowo Subianto menggunakan akal imitasi atau AI.
Kini, warga Kota Cimahi itu terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan pada 3 Agustus 2026.
Pelapor berinisial FSS melaporkan unggahan akun media sosial @talentastudio.id di TikTok dan @talentastudio.id di Instagram.
Unggahan yang dilaporkan pelapor itu berupa video Presiden Prabowo yang telah diedit menggunakan AI. Penampilan Prabowo dalam video rekaan itu diubah menggunakan AI dan menyebarkan perkataan negatif.
"Terdapat video konten AI yang memanipulasi yang menampilkan Bapak Presiden Prabowo Subianto, bahkan terdapat narasi dalam video itu apabila beliau menjadi Presiden maka negara akan kacau," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (6/8).
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditressiber Polda Jawa Barat. Syahdan, polisi mengendus keberadaan terduga.
"Inisialnya FG," ucap Hendra.

3 weeks ago
11
















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565946/original/060695200_1777098813-lemos.jpg)




