Bea Cukai Pastikan Perusahaan Penuhi Izin Corporate Guarantee Lewat Kegiatan Monev

2 hours ago 3

Bea Cukai Pastikan Perusahaan Penuhi Izin Corporate Guarantee Lewat Kegiatan Monev

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk memastikan perusahaan tetap memenuhi persyaratan izin Corporate Guarantee. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai merilis hasil monitoring dan evaluasi pemberian izin Corporate Guarantee (CG) sebagai upaya memastikan izin kepabeanan dimanfaatkan secara akuntabel dan sesuai ketentuan, serta sebagai bentuk pembinaan kepada pengguna jasa.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan monitoring dan evaluasi (monev) ini dilaksanakan paling sedikit satu kali setiap tahun untuk memastikan perusahaan tetap memenuhi persyaratan izin.

“Monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai agar terus menjaga keseimbangan antara pemberian kemudahan berusaha dan pelaksanaan pengawasan untuk mendukung kepastian berusaha dan kepatuhan pengguna jasa,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (28/8).

Corporate Guarantee sendiri adalah salah satu bentuk jaminan, berupa surat pernyataan tertulis dari perusahaan berisi kesanggupan untuk membayar seluruh pungutan negara dan/atau pemenuhan kewajiban penyerahan jaminan yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan/atau cukai.

Hasil monev tahun 2025 menunjukkan total penerima izin Corporate Guarantee mencapai 251 perusahaan.

Perinciannya 225 perusahaan yang masih memenuhi persyaratan dan 26 perusahaan berhasil diterima pengajuan izin barunya.

Namun demikian, data juga menunjukkan terdapat 10 perusahaan yang dicabut izinnya dan 4 perusahaan ditolak pengajuan izin barunya.

“Masih adanya pencabutan dan penolakan izin perusahaan yang mengajukan Corporate Guarantee pada hasil monitoring dan evaluasi ini mengindikasikan masih terdapat perusahaan yang belum memahami indikator penilaian dan konsekuensi apabila persyaratan izin tidak lagi dipenuhi,” ungkap Budi.

Bea Cukai rutin melaksanakan monev minimal sekali dalam setahun untuk memastikan perusahaan tetap memenuhi persyaratan izin Corporate Guarantee.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|