jpnn.com, JAKARTA - Dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) kembali menunjukkan sikap tidak kredibel dan tidak berintegritas setelah terbongkar di media.
Anggota dewan etik ternyata tidak jujur dalam menyampaikan hasil sidang Persepi dengan LSI.
Dalam keterangan konferensi pers membedah hasil sidang dewan etik secara terbuka di Hotel Mercure Lebak Bulus Jakarta Selatan, Sabtu (9/11) Dewan Etik Persepi melalui Ketua Persepi Philips J Vermonte mengungkapkan bahwa proses pengambilan data LSI (Lembaga Survei Indonesia) hanya mengganti responden padahal faktanya tidak sesuai.
“Ada satu kelurahan yang diganti. Kelurahan Gondangdia tidak memberikan izin survei, sehingga dilakukan penggantian ke Kelurahan Cikini. Penggantian Kelurahan dilakukan dengan pengacakan Kelurahan di Kecamatan yang sama,” kata Philips dalam keterangan pers.
Padahal, pada faktanya terbongkar kebohongan melalui video proses persidangan yang tersebar bahwa LSI sebenarnya mengubah PSU (Primary Sampling Unit) di wilayah tertentu. Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Internal Persepi Arya Fernandes dalam sidang.
Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas pernyataan Hamdi Muluk dengan sejumlah anggota sidang bertentangan dengan klaimnya saat konferensi.
"Kalau misalkan satu lembaga satu kelurahan yang terpilih itu kemarin (Sidang LSI) cukup lumayan banyak digantikan di semua wilayah ada Pak? Jakarta Barat, timur, selatan ada? Iya? Sekitar 60 (PSU) kelurahan dulu, itu kelurahan enggak ada yang ada berapa itu ditolak kan ya artinya adalah kemudian harus di pengganti," kata Hamdi Muluk saat sidang pertama, 29 Oktober di Jakarta.
Pengungkapan itu menunjukkan adanya upaya manipulasi fakta oleh pihak Persepi.