jpnn.com - JAKARTA – Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu hari ini Kamis 28 Agustus 2025 memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Tertuang dalam Surat MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025, jadwal penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PANRB 26 Agustus hingga 4 September 2025.
Tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu mulai 27 Agustus hingga 6 September 2025.
Adapun pengisian DRH PPPK Paruh Waktu mulai hari ini 28 Agustus sampai dengan 15 September 2025.
Disusul tahapan penetapan NI PPPK Paruh Waktu mulai 28 Agustus sampai 20 September 2025.
Terakhir penetapan NI PPPK Paruh Waktu dimulai 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025.
Berkaitan dengan pengangkatan honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi PPPK Paruh Waktu, belakangan ramai mengenai tiga pertanyaan yang ditanyakan para non-ASN.
Dalam sebuah Grup WA para honorer peserta seleksi PPPK 2024, tiga tema yang ramai diperbincangkan, yakni: