Aliansi bernama Activate Australia Skills (AAS) merilis sebuah laporan yang menemukan kalau 44 persen migran pekerja terampil di Australia malah bekerja dengan upah rendah, atau melakukan pekerjaan yang tidak membutuhkan keterampilan tertentu.
Padahal dua pertiga dari mereka datang ke Australia lewat program pekerja terampil yang digagas oleh pemerintah Australia.
Aliansi yang terdiri dari 50 kelompok bisnis dan serikat pekerja tersebut menemukan pengakuan keterampilan dii Australia seringkali dilakukan dengan lambat atau secara sembarangan oleh sejumlah badan industri.
Akibatnya setengah juta migran terampil yang masuk ke Australia malah tidak mendapat pekerjaan di bidangnya, padahal pekerjaan mereka sangat dibutuhkan saat ini.
Tak terkecuali migran terampil asal Indonesia.
Indah Melindasari, salah satu agen imigrasi asal Indonesia yang berbasis di negara bagian Australia Barat mengatakan banyak kliennya, yang juga warga negara Indonesia, mengalami tantangan dalam pengakuan kualifikasi keterampilan dan kesulitan memasuki dunia kerja di Australia.
"Banyak yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di Indonesia, namun ketika tiba di Australia kualifikasi mereka sering tidak diakui oleh institusi atau badan terkait di Australia," kata Indah.
Kepala eksekutif Settlement Services Australia, Violet Roumeliotis AM, menggagas sebuah kampanye agar pemerintah Australia mengambil alih proses pengakuan keterampilan.