jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah beserta stakeholder terkait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan.
Pembentukan satgas ini bertujuan memperkuat sekaligus menyatukan inisiatif inklusi yang telah dilakukan tiap sektor agar lebih terarah dan berdampak.
Satgas yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024 tersebut akan melingkupi bidang kerja akses dan layanan keuangan, layanan keuangan digital serta teknologi informasi, dan pemanfaatan data terpilah berdasarkan jenis kelamin.
Dalam peluncuran tersebut Kemenko Perekonomian berkolaborasi dengan sejumlah pihak yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Women’s World Banking.
Peluncuran tersebut menandai kolaborasi multipihak yang terlembaga dan mendorong digitalisasi keuangan yang berpotensi memperluas akses keuangan perempuan hingga ke perdesaan.
Peluncuran tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, serta Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia Anastuty Kusumawardhani.
Deputi Ferry Irawan mengungkapkan perempuan memiliki peran penting untuk mencapai target kepemilikan rekening 80 persen.
"Karena itu, program-program literasi dan edukasi perempuan perlu semakin diperkuat," ujar Deputi Ferry Irawan saat memimpin peluncuran Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan dalam Seminar Nasional 'Kolaborasi dan Inovasi untuk Keuangan Inklusif bagi Perempuan' yang digelar di Jakarta, Rabu (13/11).