Pemerintah Diingatkan Jangan Ambil Kebijakan yang Merugikan Petani

1 day ago 3

Pemerintah Diingatkan Jangan Ambil Kebijakan yang Merugikan Petani

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengatakan, penerapan satu jenis standar beras premium tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat, dan kapasitas produksi petani dapat menimbulkan efek domino yang merugikan. Ilustrasi: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengatakan, penerapan satu jenis standar beras premium tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat, dan kapasitas produksi petani dapat menimbulkan efek domino yang merugikan. 

Hal ini dikatakan Firman, lantaran adanya wacana pemerintah untuk menghapus klasifikasi beras dan menetapkan hanya satu standar beras, yakni premium.

Firman meminta agar pemerintah tidak membuat kebijakan yang merugikan para petani dan konsumen.

"Jika beras yang dijual hanya standar premium, bagaimana nasib masyarakat yang ekonominya belum mampu menjangkau harga tersebut," ujar Firman dikutip Sabtu (2/8).

Menurut Firman, penghapusan klasifikasi beras bisa memicu turunnya daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. 

Di sisi lain, para petani kecil pun terancam karena tidak semua mampu menghasilkan beras dengan kualitas premium. Jika hanya menerima beras premium, maka petani yang hasil panennya di bawah standar akan kesulitan menjualnya.

“Petani bisa merugi, produksi bisa turun, dan ketahanan pangan nasional justru terganggu. Jangan sampai niat menyederhanakan sistem distribusi beras justru mempersempit akses masyarakat dan menyulitkan produsen lokal,” tegasnya.

Sebagai solusi, Firman mendorong pemerintah tetap mempertahankan klasifikasi beras minimal dengan tambahan standar beras medium yang dapat dijangkau semua kalangan. 

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengatakan, penerapan satu jenis standar beras premium tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|