jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR membuat tiga poin kesimpulan setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
Komisi III dalam poin pertama meminta Irjen Agus dan jajaran meningkatkan pengamanan dan pelayanan lalu lintas menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Adapun, poin hasil rapat tersebut dibacakan anggota Komisi III dari fraksi Demokrat Hinca Panjaitan.
"Dengan menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif, sehingga dapat mewujudkan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia," demikian bunyi rekomendasi.
Kedua, Komisi III mendukung kinerja Korlantas Polri dalam mengoptimalisasi dan merevitalisasi kerja e-TLE di bidang penegakan hukum lalu lintas.
Termasuk, Komisi III mendukung kinerja Korlantas Polri memberikan pelayanan publik dan di bidang regident melalui perangkat SIGNAL dan SINAR serta Indonesia Safety Driving Center (ISDC).
"Demi mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel," lanjut poin kesimpulan rapat.
Ketiga, Komisi III merekomendasikan Korlantas berubah menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri dengan pejabat jenderal bintang tiga.

1 hour ago
1





















































