Hukum Berkumur dan Sikat Gigi Siang Hari Saat Puasa

2 hours ago 1

Hukum Berkumur dan Sikat Gigi Siang Hari Saat Puasa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan. ANTARA/Asep Firmansyah

jpnn.com, JAKARTA - Menjaga kebersihan mulut selama menjalani puasa menjadi hal penting.

Akan tetapi, ada batasan yang perlu dipahami agar puasa Ramadan tetap sah.

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Ustaz Alhafiz Kurniawan berpesan berkumur dan bersikat gigi jangan berlebihan selama berpuasa agar tidak membatalkan puasa.

"Salah satu hal yang sebaiknya dihindari atau dianjurkan supaya tidak lakukan adalah melakukan sesuatu yang berkenaan dengan hal yang mendekati hal yang membatalkan puasa bila dilakukan secara berlebihan, misalnya berkumur atau sikat gigi secara berlebihan," kata Alhafiz Kurniawan, Selasa.

Pasalnya, jika berkumur dilakukan secara berlebihan, dikhawatirkan ada tetesan air yang terminum.

Begitu juga bila bersikat gigi berlebihan.

"(Jika berlebihan) misalnya pasta gigi yang sudah berbentuk buih-buih itu bisa masuk ke dalam tubuh kita atau misalnya rontokan sikat yang sangat halus itu terbawa masuk," kata Alhafiz Kurniawan.

Sehingga berkumur dan bersikat gigi saat berpuasa berbeda dengan berkumur dan bersikat gigi di kala tidak puasa.

Penjelasan ulama soal hukum berkumur dan sikat gigi siang hari saat puasa Ramadan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|