jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pemerintah daerah membuka rekrutmen tenaga kependidikan (tendik) dan guru tidak tetap (GTT) non-ASN. Kabar ini membuat PPPK paruh waktu (P3K PW) terguncang.
Mereka tidak menyangka pemda akan senekat itu, padahal sudah ada ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil (ASN) yang melarang pemda merekrut tenaga non-ASN atau nama lainnya.
"Kami menentang keras kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang merekrut PTT dan GTT non-ASN di tengah ketidakpastian nasib PPPK paruh waktu," kata Ketua umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN, Senin (4/5).
Pemprov Jatim, lanjutnya, seharusnya mendorong alih status PPPK paruh waktu ke PPPK. Bukan malah menambah daftar baru tenaga non-ASN.
Saat ini, terdapat 21 ribu PPPK paruh waktu yang menunggu peningkatan status ke ASN PPPK.
Dengan adanya rekrutmen PTT dan GTT non-ASN, dikhawatirkan akan mengurangi kesejahteraan P3K PW, karena anggarannya akan terbagi-bagi.
"Uji kompetensi GTT yang akan dimulai 5 Mei 2026 tidak kredibel, karena tidak ada panitia dan hanya dilaksanakan di satuan unit sekolah yang ditunjuk," ujarnya.
Faisol mengaku telah menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim dan mempertanyakan kebijakan tersebut. Jawaban BKD bikin Faisol dan PPPK paruh waktu marah.

2 hours ago
3




















































