jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyebut ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) seharusnya disesuaikan dengan minimal kursi yang harus diisi partai demi mengisi alat kelengkapan dewan (AKD).
Said menilai jumlah kursi minimal bagi partai di parlemen ialah 38, agar keterwakilan parpol untuk setiap AKD representatif.
"Jumlah idealnya 38 kursi,” ujar Ketua Banggar DPR RI itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5).
Said membeberkan saat ini DPR memiliki sedikitnya 19 AKD yang terdiri dari belasan komisi dan beberapa badan.
Dia mengatakan setiap AKD minimal bisa diisi oleh dua legislator, sehingga total kursi yang harus digapai partai untuk lolos ke DPR sebanyak 38.
"Kalau dikalikan dua untuk memastikan minimal dua orang di setiap komisi dan AKD," kata Said.
Said menuturkan fungsi pengawasan dan legislasi dari sebuah partai berpotensi tak optimal apabila parpol hanya punya satu anggota DPR per AKD.
Said pun menilai angka PT seharusnya bisa 5,5 sampai enam persen apabila mengacu jumlah ideal kursi harus diisi partai untuk setiap AKD di DPR.

3 hours ago
3




















































