Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah

1 week ago 7

Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah), digiring oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sejauh ini, langkah yang dilakukan Korps Adhyaksa menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas perkara tersebut.

“Saya melihat Kejaksaan Agung sudah menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara Febrie Adriansyah, antara lain dengan membentuk tim khusus, melakukan pemeriksaan saksi dan mengembangkan perkara TPPU,” ujar pakar hukum pidana Suparji Ahmad saat dihubungi, Jumat (14/8).

Namun, keseriusan tersebut harus dibarengi transparansi yang terukur.

Menurut Suparji, publik tidak perlu mengetahui seluruh strategi penyidikan, tetapi publik berhak mengetahui bahwa penetapan tersangka, penyitaan, pemeriksaan dan pengembangan perkara dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang objektif.

“Perkara ini bukan hanya menguji Febrie Adriansyah, tetapi juga menguji integritas dan kredibilitas Kejaksaan Agung,” katanya.

Karena itu, ukuran akhirnya bukan seberapa banyak tersangka ditetapkan, melainkan seberapa kuat perkara itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan. (dil/jpnn)

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|