RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas 2026, KPA Titip Pesan Ini ke DPR

1 hour ago 2

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas 2026, KPA Titip Pesan Ini ke DPR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pembahasan RUU Reforma Agraria di DPR. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

jpnn.com, JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebutkan masuknya RUU Reforma Agraria ke prolegnas prioritas 2026 sebagai momentum untuk mewujudkan hal yang selama ini menjadi janji politik.

Keputusan itu disepakati dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI terkait evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2026, Senin (24/8).

Sekjen KPA Dewi Kartika menyambut baik masuknya RUU tersebut sebagai inisiatif DPR.

“Ini merupakan kemajuan penting. Kami berharap momentum ini menjadi pintu masuk untuk menghadirkan keadilan sosial berbasis tanah dan sumber-sumber agraria,” kata Dewi.

KPA sebelumnya telah mengusulkan RUU Reforma Agraria masuk Prolegnas 2025. Namun, usulan itu belum mendapat tempat dalam agenda legislasi DPR.

Menurut Dewi, keberadaan UU Reforma Agraria penting agar pelaksanaan reforma agraria tidak bergantung pada kemauan politik pemerintah di setiap pergantian rezim.

Dia menilai reforma agraria harus menjadi kebijakan negara yang berkelanjutan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, sekaligus menyelesaikan konflik agraria dan melindungi hak masyarakat.

“Reforma Agraria adalah agenda politik bangsa yang telah puluhan tahun dinanti rakyat, terutama petani. Ia merupakan mandat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, TAP MPR IX/2001, dan UUPA 1960,” ujar Dewi.

RUU Reforma Agraria resmi masuk Prolegnas Prioritas 2026. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebut langkah tersebut sebagai momentum perbaikan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|