David Herson: 98 Resolutions Network Salurkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai Rp 500 Juta untuk Warga Terdampak Gempa NTT

1 hour ago 2

 98 Resolutions Network Salurkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai Rp 500 Juta untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam 98 Resolutions Network menunjukkan kepeduliannya dengan turun langsung menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak gempa Flores, NTT. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Bencana gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggalkan duka dan keprihatinan mendalam.

Di tengah kondisi masyarakat yang harus menghadapi kerusakan, kehilangan, serta keterbatasan kebutuhan sehari-hari, kepedulian dan solidaritas dari berbagai pihak menjadi sangat berarti.

Melihat kondisi tersebut, 98 Resolutions Network menunjukkan kepeduliannya dengan turun langsung menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak gempa Flores, NTT..

Bantuan yang diberikan berupa sembako dan uang donasi, yang dikumpulkan sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara di NTT yang sedang menghadapi masa sulit.

Anggota 98 Resolutions Network David Herson mengatakan total bantuan yang disalurkan untuk warga terdampak gempa Flores, NTT mencapai hampir Rp 1 miliar.

Jumlah tersebut menjadi bukti bahwa rasa kemanusiaan dan semangat gotong royong masih begitu kuat ketika masyarakat Indonesia menghadapi bencana.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus memberikan sedikit ruang bagi mereka untuk bangkit dan menata kembali kehidupan setelah bencana.

Bagi 98 Resolutions Network, aksi kemanusiaan ini bukan sekadar kegiatan penyaluran bantuan.

Anggota 98 Resolutions Network David Herson mengatakan total bantuan yang disalurkan untuk warga terdampak gempa Flores, NTT mencapai hampir Rp 1 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|