jpnn.com - Personel Polres Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo sedang menyelidiki laporan dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru terhadap satu siswi SMA di daerah itu.
Hal ini disampaikan Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara Aipda Eris Novianto di Gorontalo, Senin (30/6/2025).
Aipda Eris menyebut polisi sudah menerima laporan dari ibu korban.
"Kasus ini sementara dalam tahap penyelidikan," kata Aipda Eris Novianto di Gorontalo, kemarin.
Pihaknya menargetkan bakal melakukan gelar perkara pada minggu ini atau awal pekan depan.
"Kalau pemeriksaannya telah lengkap, kami langsung gelar perkara," katanya.
Novianto mengatakan pihaknya merespons cepat laporan tersebut mengingat dugaan pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah oleh oknum tenaga pendidik.
Dia memastikan jika berdasarkan bukti permulaan oknum guru tersebut terbukti melakukan pencabulan, maka bakal dikenakan pasal pemberatan.