jpnn.com, JAWA TIMUR - Aktris Nikita Mirzani ternyata menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Rabu (13/11).
Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus pencemaran nama baik atas laporan istri Juragan99, Shandy Purnamasari terhadap seseorang berinisial IZ.
"Aku dipanggil sebagai saksi, sebagai warga negara yang taat sama hukum dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya. Terkait laporan waria namanya Isa Zega," kata Nikita Mirzani dilansir Antara.
Perempuan berusia 38 tahun itu mengatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar.
Saat diperiksa, Nikita Mirzani menjawab sekitar 25 pertanyaan dari penyidik.
"Lumayan banyak, 25 (pertanyaan). Terkait dengan unggahan fitnah. Aku sama Dokter Oki," jelas Nikita Mirzani.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan soal pemeriksaan Nikita Mirzani.
Adapun Nikita Mirzani datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus pencemaran nama baik.
"Iya, Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi. LP terkait pencemaran nama baik di media digital," tutup Kombes Pol Dirmanto. (antara/jpnn)