jpnn.com, JAKARTA - Berbagai pihak menyesalkan kerusuhan yang terjadi dalam unjuk rasa Solidaritas Rakyat Papua Pro-Demokrasi Se-Sorong Raya atas penolakan pemindahan empat tahanan politik dari Sorong ke Makassar pada Rabu (27/8).
Rasa prihatin itu salah satunya datang dari anggota DPD dan DPR asal Papua yang tergabung dalam MPR for Papua, wadah anggota DPR dan DPD dari wilayah Papua.
Ketua MPR for Papua Yorrys Raweyai menyayangkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil maupun aparat keamanan dalam insiden tersebut.
Yorrys menegaskan penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional yang seharusnya tidak menempatkan masyarakat dan aparat dalam posisi saling berhadapan.
“Unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di ruang publik. Tugas aparat adalah memberikan rasa aman agar aspirasi bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Yorrys dalam keterangannya, Kamis (28/8).
Wakil Ketua DPD RI itu juga mempertanyakan pola penanganan aparat dalam merespons aksi massa.
Menurutnya, pengamanan seharusnya dilakukan secara terukur, terencana, dan mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis bukan represif atau memosisikan massa sebagai musuh.
“Kapolri sudah dengan tegas menginstruksikan agar aparat mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional dalam menghadapi aksi unjuk rasa. Jika masih ada korban jiwa, berarti ada yang keliru dalam pelaksanaannya,” tegas Yorrys.