jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan klarifikasi terkait mundurnya salah satu pejabat eselon I di kementeriannya.
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah, dipastikan kembali ke instansi asalnya di kepolisian.
“Aturan dari MenPAN-RB kan memang tidak boleh dari kepolisian. Jadi, mereka dikembalikan kepada instansinya. Dikembalikan kepada kepolisian,” ujar Ara sapaan akrab Maruarar ketika dijumpai di Jakarta, Rabu.
Adapun Azis Andriansyah merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 dan menempuh pendidikan kepolisian hingga Sespimti serta pendidikan akademik hingga jenjang S3. Sebelum menjadi dirjen, Azis menduduki berbagai jabatan strategis di kepolisian, seperti Kapolresta Depok.
Sementara itu, Ara tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal mundurnya Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Imran. Berbeda dengan Azis, Imran berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) yang sebelumnya berdinas di Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Ara menyampaikan bahwa Azis dan Imran memiliki kinerja yang baik selama menjadi pejabat di Kementerian PKP.
“Kinerjanya bagus. Kinerjanya bagus sekali,” kata Ara.
Lebih lanjut, Ara telah menunjuk Plt Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia untuk menggantikan Azis.

2 hours ago
3




















































