jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengunjungi Cilincing, Jakarta Utara, dalam program 'Komdigi Menjangkau' untuk mendengar langsung aspirasi warga terkait bahaya judi online yang makin meresahkan.
Dia mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya anak-anak yang terjerat judi online, bahkan menggunakan akun orang tua untuk mengakses permainan berunsur judi.
"Anak-anak banyak yang terkena judi online, terjebak games yang sebenarnya judol, dan sering kali menggunakan akun orang tua tanpa izin," kata Meutya Hafid, dalam kegiatan Literasi Digital tentang Pencegahan dan Penanganan Judi Online di RPTRA Cilincing pada 12 November 2024.
Menurutnya, Kemkomdigi tidak bisa berdiri sendiri dalam memberantas fenomena judi online.
Oleh sebab itu, butuh dukungan dari berbagai pihak, terutama para orang tua yang memiliki peran penting dalam mengawasi anak-anak.
Fenomena judi online atau yang sering disebut judol, menurut Meutya, tidak jarang berujung pada kehancuran rumah tangga dan berbagai masalah sosial lainnya.
Dia juga menggarisbawahi bahwa maraknya kasus pinjaman online ilegal semakin memperburuk situasi, dengan total pinjaman di Jakarta yang mencapai Rp11 triliun.
"Ini adalah lingkaran setan yang berbahaya dan sering kali berakhir pada perceraian serta dampak negatif lainnya," jelasnya.