McEasy Luncurkan Pengelolaan Suku Cadang Berbasis Teknologi IoT

15 hours ago 3

McEasy Luncurkan Pengelolaan Suku Cadang Berbasis Teknologi IoT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

McEasy meluncurkan pengelolaan suku cadang berbasiskan teknologi IoT. Foto: McEasy

jpnn.com, JAKARTA - Penyedia solusi sistem manajemen armada dan transportasi yang terpercaya sejak tahun 2017, McEasy meluncurkan McEasy Spare Part Solutions, yaitu layanan untuk memenuhi kebutuhan suku cadang berkualitas bagi para pelanggan.

Hal ini merupakan langkah strategis bagi McEasy untuk memperluas jangkauan layanannya dan menciptakan suatu ekosistem logistik yang terintegrasi.

Dari pengalaman McEasy selama 7 tahun di industri logistik dan telah melayani lebih dari 100 ribu fleet, McEasy sadar akan pentingnya pemeliharaan kendaraan untuk mendukung keberlanjutan operasional bisnis.

Oleh karena itu, McEasy Spare Part Solutions menjadi bagian dari layanan maintenance management pada McEasy Platform yang akan membantu dalam mengelola perawatan armada untuk mendapatkan efisiensi biaya yang lebih baik.

“Kami melihat bahwa sparepart menjadi salah satu dari 3 biaya operasional terbesar dalam pengelolaan armada. Melalui McEasy Spare Part Solutions, perusahaan dapat mendapatkan insight dan rekomendasi dalam pemilihan sparepart yang sesuai dan jadwal perawatan armada yang efektif,” ujar Raymond Sutjiono, CEO McEasy.

Raymond menambahkan bahwa lebih dari 50% pengeluaran suku cadang berasal dari ban dan oli.

Saat ini McEasy menawarkan berbagai pilihan ban dan oli berkualitas tinggi untuk berbagai jenis kendaraan mulai dari mobil penumpang, truk, bis, sampai dengan alat berat.

McEasy bekerja sama dengan beberapa brand ternama dengan fokus pada kualitas, harga yang kompetitif, ketersediaan produk yang baik, dan layanan penjualan yang memuaskan.

Penyedia solusi sistem manajemen armada dan transportasi, McEasy meluncurkan pengelolaan suku cadang berbasis teknologi IoT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|