jpnn.com, JAKARTA - Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak hening saat Marsel Bialembang dan Awwab Hafidz berdiri membacakan pleidoi mereka.
Dua lelaki sederhana, karyawan lapangan PT Wana Kencana Mineral (WKM), berusaha menahan getar suara yang sejak awal persidangan menjadi saksi bisu beratnya tekanan batin yang mereka pikul.
Namun, hari ini, Rabu 10 Desember 2025 di hadapan majelis hakim, mereka akhirnya membuka seluruh luka yang selama berbulan-bulan ditahan sendiri: kriminalisasi, ketakutan, kehilangan pekerjaan, dan nama baik yang dicemarkan, semuanya akibat tindakan PT Position yang diduga semena-mena.
Marsel, yang wajahnya tampak lebih tirus dibanding awal persidangan, memulai pembelaannya dengan suara bergetar. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pekerja PT WKM, perusahaan yang secara sah melakukan pengukuran dan pemetaan di wilayah itu.
“Saya tidak pernah memiliki niat jahat, saya hanya bekerja,” ujarnya lirih, sebelum menunduk menghapus air mata.
Awwab Hafidz, yang selama persidangan selalu berusaha tegar, akhirnya tak mampu lagi menahan emosi. Dalam pleidoinya, ia menyebut momen penangkapannya sebagai titik paling kelam dalam hidupnya.
“Saya tidak pernah menyangka pekerjaan yang saya lakukan demi keluarga berubah menjadi jerat hukum,” katanya sambil terisak.
Ia menggambarkan betapa ia diposisikan sebagai pelaku kejahatan hanya karena menjalankan instruksi kerja resmi.

1 day ago
6





















































