jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Aktivis Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) dan Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama (PMB3) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Selasa (19/11).
Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa para jaksa yang menangani kasus EDCCash dan meminta agar para terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan karena telah tercapai perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat.
Koordinator aksi, Gunawan menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan untuk membersihkan institusi hukum dari oknum jaksa nakal yang dianggap merusak integritas penegakan hukum di Indonesia.
"Kami meminta Presiden Prabowo bertindak tegas terhadap jaksa-jaksa yang menyalahgunakan wewenang. Ini penting agar kasus serupa tidak terulang lagi dan keadilan dapat ditegakkan dengan benar," kata Gunawan.
Massa juga menuntut agar Presiden Prabowo memastikan reformasi total di tubuh Kejaksaan Agung, termasuk menindak tegas jaksa-jaksa nakal.
"Tindakan tegas dari Presiden akan menjadi pesan kuat bahwa hukum di Indonesia tidak boleh dipermainkan, dan kasus serupa tidak boleh terjadi lagi di masa depan," lanjutnya.
Sementara itu kuasa hukum Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama (PMB3), Melanie Lubis menambahkan bahwa kasus EDCCash mencerminkan ketimpangan hukum yang serius.
"Jika perdamaian sudah tercapai, mengapa tuntutan hukum masih dilanjutkan? Ini menunjukkan adanya oknum jaksa yang bermain-main dengan hukum demi keuntungan pribadi," ujarnya.