jpnn.com, MUARA ENIM - Jajaran Polres Muara Enim - Polda Sumsel mengungkap kasus pencurian satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang sempat viral di media sosial.
Aksi pencurian berlangsung di Perumahan Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (25/4/2026) lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, 6 pelaku pelaku diamankan, masing-masing berinisial HAP (45), berperan sebagai eksekutor yang mengambil mobil korban saat terparkir.
Sementara itu, lima pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masing-masing berinisial Y, C, A, D, dan M, diketahui berdomisili sementara di wilayah Lampung dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Waka Polres Muara Enim Kompol Toni Arman menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tergolong cepat.
“Kurang dari tiga jam, pelaku kami amankan saat mencoba melarikan diri ke arah Palembang, " sampai Toni, Rabu (29/4/2026).
Andrian mengungkap bahwa peristiwa bermula saat korban mencari mobil bekas melalui platform Facebook.
Korban kemudian menemukan satu unit mobil Toyota Kijang Innova 2.4 G A/T warna hitam metalik dengan nomor polisi B 1509 DOP atas nama STNK Matroji.

1 day ago
2




















































