Komnas HAM Belum Dapat Izin TNI Periksa Terdakwa Penyiraman Air Keras, Hmm...

4 hours ago 5

Komnas HAM Belum Dapat Izin TNI Periksa Terdakwa Penyiraman Air Keras, Hmm...

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian. ANTARA/Muhammad Rizki

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga Jumat (17/4) ini berupaya menyelesaikan laporan pemantauan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. 

Hal demikian seperti disampaikan anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM dalam kasus Andrie Yunus, yakni Saurlin P. Siagian pada Jumat ini.

"Kami telah mengumpulkan alat bukti, baik berupa keterangan para pihak, bukti elektronik dan digital, keterangan ahli, serta beberapa barang bukti lain," kata Saurlin dalam keterangan persnya, Jumat. 

Namun, Komnas HAM masih berupaya melengkapi barang bukti, satu di antaranya mendengarkan keterangan terduga pelaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. 

"Hingga saat ini pengumpulan alat bukti masih kami upayakan, termasuk upaya untuk memeriksa para terdakwa yang hingga hari ini belum kami dapatkan izinnya dari pihak TNI," ujar Saurlin.

Komnas HAM, ujar Saurlin, mengupayakan penyelesaian hasil pemantauan bisa cepat, yakni berupa rekomendasi ke pihak-pihak terkait. 

"Kami juga sedang melanjutkan proses assessmen terhadap dugaan intimidasi kepada 12 orang aktivis hak asasi manusia yang hasilnya akan segera kami informasikan," ujarnya.

Diketahui, Oditurat Militer II-07 Jakarta, pada Kamis (16/4) menyerahkan berkas perkara penyiraman terhadap Andrie Yunus ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Komnas HAM berupaya menyelesaikan laporan pemantauan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie, tetapi belum bisa memeriksa para terdakwa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|