jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komis I DPR RI Yulius Setiarto menyebutkan penanganan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, bukan menyangkut pertanggungjawaban individu.
Yulius berkata demikian demi menanggapi kasus penyiraman air keras yang dilimpahkan ke pengadilan militer pada Kamis (16/4).
"Menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum dan memastikan bahwa tidak ada satu pun institusi yang berada di atas hukum," kata Yulius melalui layanan pesan seperti dikutip Jumat (17/4).
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan sejumlah aspek krusial perlu menjadi perhatian serius seiring dimulainya proses persidangan.
Pertama, kata Yulius, terkait jaminan transparansi persidangan yang dilakukan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
"Menurut saya, pengadilan militer harus memastikan bahwa seluruh proses berjalan terbuka untuk umum secara substansial, bukan sekadar administratif," ujar legislator Dapil III Banten itu.
Yulius menilai akses bagi jurnalis, pemantau independen, dan masyarakat sipil perlu dijamin tanpa pembatasan untuk menyoroti jalannya persidangan.
"Dalam pandangan saya, transparansi bukan hanya soal prosedur, melainkan prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik bahwa proses hukum berlangsung objektif, tidak selektif, dan bebas dari intervensi," ungkit alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

4 hours ago
5







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449566/original/006494000_1766070807-000_88JW69R.jpg)













