jpnn.com, PANGKALPINANG - Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, yang digelar secara serentak pada Rabu (27/8) berjalan sesuai aturan berlaku.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku berhasil menekan politik uang dalam pemilihan ulang di dua wilayah tersebut.
"Kami berharap tidak ada aturan-aturan yang dilanggar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pilkada ulang ini," kata Mochammad Afifuddin di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menyatakan kalaupun ada hal-hal yang dilanggar seperti politik uang dan lainnya, maka KPU secara bersama-sama untuk mencegah agar Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yang digelar secara serentak pada Rabu (27/8) berjalan sesuai aturan berlaku.
"Kami bersama Bawaslu terus mencegah dan menangani jika terjadi politik uang ini," katanya.
Ia mengatakan pencegahan ini sangat penting, agar masyarakat menggunakan hak pilih memilih calon wali kota dan bupati tanpa ada motivasi politik uang dan lainnya yang melanggar peraturan berlaku.
"Kami memastikan layanan pemilihan kepala daerah pilkada ulang ini sudah sesuai aturan. Apabila nantinya, jika ada menyoalkan maka kami siap menjelaskan bahwa proses pilkada ulang ini sudah sesuai aturan," katanya.
Menurut dia pada pilkada ulang ini tentunya ada pasangan calon kepala daerah yang pemenang dan kalah, sehingga KPU siap menjelaskan masalah yang dipersoalkan paslon kalah peserta pilkada ulang ini.