Kenangan Megawati Bersama Bung Karno Naik Kereta Api

2 hours ago 2

Kenangan Megawati Bersama Bung Karno Naik Kereta Api

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan arahan untuk anggota fraksi parpolnya di DPR RI menyikapi insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat (Jabar), Senin (27/4) malam.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Megawati meminta fraksi parpolnya menyoroti pembenahan sistem keamanan kereta api di Indonesia. Semisal melakukan rapat kerja dengan PT KAI dan pihak terkait.

"Ibu Megawati meminta seluruh anggota Poksi V PDI Perjuangan DPR RI yang dipimpin Saudara Lazarus untuk mengadakan rapat guna melakukan pembenahan sistem keamanan, sistem komunikasi dan sistem instrumentasi kereta api," kata dia dalam keterangan persnya, Rabu (29/4).

Hasto melanjutkan Megawati ingin insiden tabrakan kereta menjadi momentum membenahi dan memperkuat sistem transportasi.

"Ya, ke depan kereta api harus menjadi tulang punggung sistem transportasi nasional yang aman, nyaman, tepat waktu, dan memiliki jaminan kualitas pelayanan dan keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Hasto mengatakan Megawati juga mengungkap kenangan bersama sang ayah yang juga Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno ketika menumpang kereta api.

Dia menuturkan Megawati ingat bahwa dahulu setiap perlintasan selalu dijaga oleh karyawan yang disebut Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI).

"Kereta api memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa, termasuk memfasilitasi angkutan pasukan dan logistik selama masa revolusi fisik. Bung Karno pun pernah bekerja sebagai karyawan di kereta api pada masa Hindia Belanda," tutur Hasto.

Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta fraksi parpolnya menyoroti pembenahan sistem keamanan kereta api.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|