jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa mereka mengedepankan proses mediasi dan keadilan restoratif terkait permasalahan pendisiplinan yang berujung hukum.
Hal itu diungkapkan Kapolri usai menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Selasa (12/11). Dia menuturkan masalah dunia pendidikan, Polri memiliki sikap yang sama yakni bagaimana mempersiapkan generasi muda untuk Indonesia Emas 2045.
"Oleh karena itu, di dalamnya tentunya ada interaksi antara murid, guru, orang tua yang tentunya harus kita jaga dengan memberikan ruang yang lebih besar manakala terjadi permasalahan-permasalahan untuk bisa dilakukan hal-hal yang bersifat restoratif atau mediasi," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers.
Pada audiensi tersebut juga dibahas mengenai ancaman-ancaman pada generasi muda seperti narkoba, judi online dan juga masalah kenakalan remaja lainnya seperti tawuran.
"Kami bersama-sama sepakat untuk melakukan kerjasama sehingga generasi muda kita betul-betul bisa kita persiapkan dengan baik dan beliau memberikan peran dan kerjasama terhadap Polri untuk bisa ikut di dalam pembinaan terkait dengan masalah-masalah yang berdampak terhadap Kamtibmas," kata Sigit.
Lebih lanjut, masalah pendidikan di Papua juga menjadi fokus utama. Dalam mendukung dunia pendidikan, Kapolri mengatakan bahwa Polri memiliki program di Papua yaitu Polisi Pi Ajar. Dengan pertemuan ini sambungnya, tentu dapat meningkatkan kemampuan bagi para anggota (Bhabinkamtibmas) dalam program polisi mengajar tersebut.
"Beliau (Mendikdasmen) juga memberikan ruang untuk skill kita bisa ditingkatkan. Sehingga kemudian program kita untuk Papua, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan juga tentunya kejahteraan masyarakat Papua melalui program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik," kata Kapolri.
Senada dengan Kapolri, Abdul Mu'ti mengakui bahwa memiliki kesepahaman dalam menciptakan suasana pendidikan di lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah. Menurutnya, masalah kekerasan di lembaga pendidikan yang masih kerap terjadi bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.