Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024

1 week ago 3

Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tokoh Pro Demokrasi dan HAM, Todung Mulya Lubis. Foto: dok MS

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh Pro Demokrasi dan HAM, Todung Mulya Lubis mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot para kapolda yang ikut cawe-cawe dalam Pilkada serentak 2024.

Desakan ini dinilai perlu dijalankan lantaran para kapolda itu tidak sejalan dengan sikap Presiden RI, Prabowo Subianto yang tak ingin ikut campur dalam Pilkada.

Hal ini diungkapkan Todung dalam diskusi bertajuk 'Demokrasi yang Tergerus Pasca-Reformasi 98, Residu Rezim Jokowi Cawe-Cawe MK, Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024’ di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11)

Todung mengaku mendengar adanya laporan bahwa dalam Pilkada ini, ada cawe-cawe yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang dilakukan secara terstruktur seperti yang terjadi di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan sejumlah Provinsi lainnya.

"Kalau itu hanya satu dua kasus, itu mungkin masih bisa disebut oknum. Tetapi ketika ia sudah masif di beberapa tempat, di beberapa kabupaten, beberapa provinsi, akan sangat mustahil untuk mengatakan itu sebagai oknum," kata Todung.

Oleh karena itu, Todung meminta agar tindakan para oknum ini benar-benar diinvestigasi. Menurutnya, Kapolri sebagai pucuk pimpinan tertinggi di korps Bhayangkara harus bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Nah saya mendukung untuk melakukan evaluasi, assessment dan Kapolri mencopot beberapa Kapolda yang bertanggung jawab di provinsi-provinsi (yang diduga ikut cawe-cawe di Pilkada 2024)," tegasnya.

Todung menilai cawe-cawe yang dilakukan oknum kepolisian itu justru tidak sesuai dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak akan ikut campur dalam urusan Pilkada 2024.

Diduga ada cawe-cawe yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang dilakukan secara terstruktur dalam Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|