jpnn.com - SEMARANG - Sejumlah kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) diduga digerakkan untuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.
Dugaan berdasarkan temuan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di masa kampanye.
Pelanggaran netralitas berupa mobilisasi kepala desa dan ASN diduga tersebar di 37 lokasi di Jawa Tengah.
"Puluhan laporan yang terjadi hampir merata di seluruh Jawa Tengah," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Semarang, Sabtu (26/10).
Menurut dia mobilisasi yang terstruktur sistematis dan masif tersebut berpotensi melanggar prinsip netralitas.
Karena bertujuan untuk mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.
Diungkapkan Ronny bahwa hampir seluruh temuan dugaan netralitas tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu.
Oleh karena itu dia meminta Bawaslu harus konsisten dan terus berlanjut dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.