jpnn.com - Ivan Sugiamto, pengusaha Surabaya yang ditahan setelah jadi tersangka kekerasan anak mendapat kejutan dari tahanan di Polrestabes Surabaya.
Ivan merupakan pria yang menyuruh EN, siswa SMAK Gloria 2 Surabaya sujud minta maaf dan menggonggong.
Setelah ditetapkan tersangka pada Kamis (14/11/2024), Ivan ditangkap tim Unit PPA Polrestabes Surabaya, di bandara setempat sepulang dari Jakarta.
Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, Ivan Sugiamto digiring ke Gedung Anindita yang jaraknya tak jauh dari ruang pemeriksaan.
Ivan keluar pemeriksaan mengenakan baju oranye, masker berwarna putih, serta tangannya yang diborgol, serta tidak mengenakan alas kaki.
Nah, setiba di Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Ivan mendapat kejutan dari tahanan lain.
Ivan disambut suara teriakan puluhan orang terdengar keras dari arah dalam gedung hingga ke halaman.
"Sujud! Sujud! Sujud!, Gonggong! Gonggong! Gonggong!," teriak puluhan orang tahanan dari arah dalam Gedung Anindita.