jpnn.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman gembira mendengar kabar keberadaan tersangka korupsi Muhammad Riza Chalid menjadi perdebatan di parlemen Malaysia.
Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang kasusnya ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Menurut Boyamin, dalam sesi tanya jawab di parlemen Malaysia, Rabu (30/7), muncul penegasan dari Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Alamin yang menjawab pertanyaan anggota parlemen Malaysia Ahmad Fashyal.
Dalam kesempatan itu, Mohamad Alamin disebut menyatakan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan melindungi Riza Chalid dari kasus hukum yang menjeratnya.
"MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid jadi perdebatan parlemen Malaysia dan dengan tegas Wamenlu Malaysia menegaskan (pemerintah) tidak akan lindungi Riza Chalid," kata Boyamin Saiman dihubungi ANTARA, di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Boyamin berharap Riza dapat segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum terkait korupsi minyak mentah.
"Kalau bisa pekan depan (dipulangkan ke Indonesia)," kata Boyamin.
Sebelumnya MAKI memastikan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid saat ini benar berada di Malaysia.