jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Aparat kepolisian mengungkap pelaku kasus pembunuhan bayi berjenis kelamin laki-laki di salah satu kebun milik warga di Desa Pemepek, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Terduga pelaku inisial EA asal Kecamatan Pringgarata yang diduga ibu kandung korban telah diamankan," kata Kasatreskrim Iptu Luk Luk il Maqnun di Lombok Tengah, Minggu.
Dia mengatakan bayi yang dibuang oleh terduga pelaku EA merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasih gelapnya berinisial R.
Selama ini pelaku menyembunyikan kehamilan serta kelahiran bayi tersebut.
"Hasil keterangan dari terduga pelaku, yang bersangkutan melahirkan bayi tersebut seorang diri di kebun," ujar dia.
Saat dilahirkan bayi tersebut pada 18 Oktober 2024 atau ketika dibuang masih dalam keadaan hidup.
Ketika itu terduga pelaku mengaku panik saat bayi tersebut menangis, kemudian menekan dada bayi dan membungkusnya dengan mukena sehingga bayi tersebut meninggal dunia.
"Dari hasil autopsi ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, di antaranya luka memar di badan korban, luka iris di kepala dan leher belakang serta pinggang bagian belakang," kata dia.