Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun, Ini Sebabnya

2 hours ago 2

Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun, Ini Sebabnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aktris Nikita Mirzani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani sepertinya harus menjalani masa hukuman di penjara lebih lama.

Hal tersebut sehubungan dengan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta soal banding kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys pada Selasa (9/12).

Dalam pembacaan putusan, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan menerima permintaan banding tersebut.

"Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa Nikita Mirzani tersebut. Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 262/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel tanggal 28 Oktober 2025 yang dimintakan banding tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut," ungkap Hakim Ketua Sri Andini.

Majelis hakim menyatakan bahwa Nikita Mirzani secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana berupa UU ITE dan TPPU.

Sebelumnya pada vonis tingkat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Nikita Mirzani hanya dinyatakan bersalah atas pasal UU ITE.

"Menyatakan Terdakwa Nikita Mirzani tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa orang supaya memberikan suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain," jelas Sri Andini.

"Dan turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Pertama dan Kedua Penuntut Umum," lanjutnya.

Aktris Nikita Mirzani sepertinya harus menjalani masa hukuman di penjara lebih lama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|