jpnn.com - JAKARTA – Isu mengenai honorer titipan mencuat menjelang pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 yang akan dibuka mulai besok, 17 November hingga 31 Desember.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi honorer non-database BKN, yakni non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian.
Seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Masalah honorer titipan disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat Rakornas Trantibumlinmas yang digelar Kemendagri di Jakarta, Rabu (13/11).
Tito mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer di Indonesia meningkat dengan tajam.
Dikatakann bahwa tidak sedikit honorer yang bertugas pada sektor administrasi merupakan titipan pejabat maupun tim sukses kepala daerah saat Pilkada.
Merespons hal tersebut, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Profesor Sri Zul Chairiyah menilai harus ada rekrutmen resmi untuk pegawai honorer dari institusi yang membutuhkan guna mencegah adanya titipan ilegal dari pejabat.
“Harus ada rekrutmen resmi sesuai kebutuhan. Resminya juga dari institusi masing-masing, misalkan pemprov (pemerintah daerah provinsi) membutuhkan honorer, ini harus ada rekrutmen resmi dan terbuka untuk umum,” ucap Prof Sri saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat (15/11).