jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta angkat bicara terkait isu rencana pemberian blanket overflight clearance atau akses penerbangan militer tanpa batas bagi Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia.
Sukamta menilai informasi yang beredar saat ini masih bersifat spekulatif dan memerlukan klarifikasi resmi dari otoritas terkait. Namun, ia menegaskan kedaulatan negara tetap menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
"Penting bagi semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum terdapat klarifikasi yang komprehensif dari otoritas terkait," kata Wakil Ketua Fraksi PKS itu melalui layanan pesan, Senin (13/4).
Namun, kata Sukamta, Komisi I akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif terhadap setiap kebijakan pemerintah.
"Kami memegang teguh prinsip bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan," ujar alumnus University of Salford, Inggris Raya itu.
Sukamta melanjutkan Komisi I sebagai mitra kerja di bidang pertahanan, bakal diajak berkonsultasi pemerintah membahas isu kedaulatan negara.
"Demikian amanat UU RI Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional Pasal 10 dan Putusan MK Nomor 13/PUU/XVI tahun 2018 tentang kewenangan DPR dalam pengesahan perjanjian internasional dan bentuk pengesahan perjanjian internasional,” kata legislator Dapil Yogyakarta itu.
Dia menuturkan itu dalam perjanjian blanket overflight clearance berkenaan dengan ruang udara Indonesia yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kedaulatan negara.

4 hours ago
2








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449566/original/006494000_1766070807-000_88JW69R.jpg)












