jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni mengamuk seusai Yudha Arfandi mengajukan banding ke Majelis Hakim.
Ristya tampaknya tak terima dengan perlawanan hukum yang diajukan Yudha Arfandi kepada Majelis Hakim.
"Membunuh kok banding, mau banding pakai apa," kata Ristya sembari berteriak.
Ristya terlihat sangat geram hingga menunjuk-nunjuk ke arah tim penasihat hukum Yudha Arfandi.
Menurut Ristya, Yudha seharusnya bersyukur lantaran Majelis Hakim meringankan hukuman.
Mengingat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Yudha dengan hukuman maksimal pidana mati.
"20 tahun kok banding, seharusnya, kan, dihukum mati," tuturnya.
Melihat sang ibunda mengamuk, Tamara Tyasmara langsung sigap memanggil dan meminta untuk berhenti.