jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dengan sejumlah mitra melakukan penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA) pada pembukaan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex, Rabu 21 Mei 2025.
Pertamina sebagai penjual gas bumi bagian negara dan pemasok gas bersama-sama dengan para pemasok gas dalam West Natuna Group Supply Group dan para pemasok gas dari Corridor Block and Jabung PSC (South Sumatra Sellers) serta pembeli gas bumi dari Singapore, yaitu Sembcorp Gas Pte Ltd. (”Sembgas”) dan Gas Supply Pte Ltd. (GSPL), dan pembeli gas bumi domestik yaitu PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN akan melakukan skema swap gas.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik untuk sektor kelistrikan dan industri.
Langkah ini mengantisipasi adanya penurunan pasokan gas bumi di Sumatera dan peningkatan kebutuhan gas di dalam negeri.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan sesuai arahan pemerintah melalui SKK Migas, skema swap gas dijalankan dengan mengalokasikan sebagian volume ekspor untuk memenuhi kebutuhan domestik.
“Skema swap gas akan menjamin ketersediaan gas domestik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target yang ditetapkan pemerintah,” kata Simon dalam keterangannya, Rabu (21/5).
Simon mengatakan melalui skema swap gas ini akan memberikan tambahan pasokan gas untuk domestik.
Menurut Simon, hal ini merupakan milestone penting baik bagi Pemerintah Indonesia dan Pertamina dimana proses swap gas sebagai alternatif sumber pasokan gas bumi untuk pemenuhan kebutuhan gas domestik.