Demi Ini, Bea Cukai & BKHIT Musnahkan 23,9 Ton Kedelai Impor dari Bolivia yang Rusak

7 hours ago 5

Demi Ini, Bea Cukai & BKHIT Musnahkan 23,9 Ton Kedelai Impor dari Bolivia yang Rusak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Belawan bersama BKHIT Sumut melaksanakan pemusnahan 23,9 ton kedelai rusak asal Bolivia demi lindungi pangan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT) PT Adhi Karya pada Kamis (15/5). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BELAWAN - Bea Cukai Belawan bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (BKHIT Sumut) melaksanakan pemusnahan 23,9 ton kacang kedelai asal Bolivia yang rusak dan busuk.

Kegiatan yang berlangsung di Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT) PT Adhi Karya pada Kamis (15/5) tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan pangan nasional.

Pemusnahan dilakukan terhadap kedelai sebanyak 254 karung (1 kontainer) milik salah satu perusahaan yang ditemukan rusak setelah pemeriksaan fisik dan kesehatan di TPFT Graha Segara, Pelabuhan Belawan pada 24 Maret 2025.

Dari tujuh kontainer yang diperiksa, satu kontainer diketahui rusak akibat kebocoran atap, menyebabkan air merembes dan kedelai menjadi busuk.

Kepala Balai BKHIT Sumut N Prayatno Ginting menjelaskan pemusnahan ini bertujuan mencegah penyebaran hama, melindungi kesehatan manusia, dan menjaga sumber daya alam hayati.

“Tindakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 serta Peraturan Badan Karantina Indonesia sebagai upaya preventif demi keamanan dan ketahanan pangan nasional,” terangnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi menegaskan pemusnahan ini mencerminkan komitmen pengawasan ketat terhadap barang impor.

“Kami mendukung penuh tugas BKHIT untuk mencegah peredaran barang berbahaya," tegas Luthfi.

Bea Cukai Belawan bersama BKHIT Sumut melaksanakan pemusnahan 23,9 ton kedelai yang rusak dan busuk asal Bolivia demi lindungi pangan nasional

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|