Imigrasi Soetta Gagalkan Percobaan Keberangkatan 264 Jemaah Calon Haji Nonprosedural

7 hours ago 4

Imigrasi Soetta Gagalkan Percobaan Keberangkatan 264 Jemaah Calon Haji Nonprosedural

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jemaah calon haji memasuki pesawat Saudia. Ilustrasi Foto: Cuci Hati/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan percobaan keberangkatan 264 jemaah calon haji nonprosedural atau ilegal.

Kabid TPI Jerry Prima pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengatakan pencegahan itu sebagai langkah komitmen untuk senantiasa melakukan tugas dan fungsi keimigrasian dan upaya pencegahan keberangkatan dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri.

"Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri, sehingga bila ada yang berangkat nonprosedural, maka akan dilakukan pencegahan, untuk musim haji 2025 ini total ada 264 jemaah calon haji yang kami gagalkan," katanya.

Proses pemeriksaan Keimigrasian juga berfokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa kenegara tujuan.

"Kami juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate, yang mana penumpang melakukan proses pemeriksaan keimigrasian atau clereance secara mandiri melalui mesin autogate, sehingga kami dapat melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual," ujarnya.

Dalam memperketat lintasan luar negeri terutama dalam musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan kebijakan Electronic Visa, sehingga Visa tidak lagi ditempel di paspor jemaah calon haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah mengeluarkan pemberitahuan perihal instruksi otoritas penerbangan sipil di Arab Saudi (GACA Circular) mengenai kedatangan penumpang di bandara Jeddah selama musim operasional Haji.

"Isinya menginstruksikan seluruh maskapai untuk memastikan dan memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket seluruh penumpang yang akan mendarat atau tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, serta harus mematuhi periode pembatasan untuk memasuki kota Mekah bagi mereka yang tidak mempunyai Visa Haji atau izin masuk resmi," ungkapnya.(ray/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan percobaan keberangkatan 264 jemaah calon haji nonprosedural atau ilegal.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|