DOS II Depok Rampung, Ada Fasilitas Jogging Sepanjang 7.440 Meter

6 days ago 4

DOS II Depok Rampung, Ada Fasilitas Jogging Sepanjang 7.440 Meter

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pembangunan Depok Open Space atau DOS II di kawasan Balai Kota Depok sudah 100 persen rampung, di mana ada area jogging dengan panjang total 7.440 meter persegi. Foto dok. Disrumkim

jpnn.com, DEPOK - Pemerintah kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) telah merampungkan pembangunan Depok Open Space (DOS) tahap II di kawasan Balai Kota Depok. 

Bangunan itu menjadi salah satu mahakarya di masa kepemimpinan Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono.

“Alhamdulillah, pembangunan sudah 100 persen rampung. Memang mirip Gasibu, ada area jogging dengan panjang total 7.440 meter persegi," kata Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi, Senin (11/11). 

Sebagai kelanjutan dari DOS I,  pembangunan DOS II memiliki konsep yang mirip dengan Lapangan Gasibu di Bandung. Area ini juga dilengkapi fasilitas jogging track untuk masyarakat. 

"Konsepnya adalah ruang berekspresi bagi masyarakat,” ujar Dadan.

Jogging track ini memiliki variasi lintasan menanjak dan menurun, dengan panjang lintasan bawah mencapai 186 meter dan panjang full track mencapai 236,4 meter.

Selain jogging track, DOS II dilengkapi fasilitas tribun, ruang VIP, area parkir motor, pujasera, serta dua area playground. Terdapat pula taman sungai dan taman depan dengan konsep "hutan menyala" yang menawarkan pengalaman menarik bagi pengunjung. 

Dadan mengungkapkan bahwa DOS II akan segera diresmikan oleh Wali Kota Mohammad Idris dalam waktu dekat. Dia berharap, kehadiran ruang terbuka ini dapat menjadi sarana berekspresi serta menambah ruang terbuka hijau bagi masyarakat Kota Depok. 

Pembangunan Depok Open Space atau DOS II di kawasan Balai Kota Depok sudah 100 persen rampung, di mana ada area jogging dengan panjang total 7.440 meter persegi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|