Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi

6 days ago 4

 Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

jpnn.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan jangan ada lagi kasus-kasus kekerasan dan perundungan terhadap murid maupun kriminalisasi terhadap guru.

Menurut Gibran, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para guru maupun murid.

Pernyataan itu disampaikan Gibran saat memberi arahan dalam rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Meski tidak spesifik menyebut kasus, pernyataan Gibran relevan dengan maraknya kasus perundungan di sekolah, termasuk dugaan kriminalisasi terhadap guru seperti yang dialami honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani.

"Sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid. Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus perundungan, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru," ujar Gibran.

Dalam pidatonya, Gibran menekankan bahwa meski saat ini sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, regulasi tersebut tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk 'menyerang' guru.

Dia mengajak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk bersama-sama mendorong pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru.

Menurutnya, adanya perlindungan hukum bagi guru dapat menciptakan rasa aman dan memberikan keleluasaan bagi mereka untuk mendidik secara lebih disiplin.

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengingatkan jangan ada lagi perundungan di sekolah atau guru dikriminalisasi. Ini mengingat pada kasus guru Supriyani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|