Daftar Harga Emas dan Perak Hari Ini 14 Agustus 2026 Lengkap, Ada Gift Series dan Batik!

1 week ago 6

Jumat, 14 Agustus 2026 – 10:00 WIB

Daftar Harga Emas dan Perak Hari Ini 14 Agustus 2026 Lengkap, Ada Gift Series dan Batik! - JPNN.com Jabar

Harga emas hari ini, Jumat 14 Agustus 2026, tercatat Rp2.664.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas 0,5 gram hingga 1 kilogram. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, BOGOR - Harga emas batangan pada Jumat, 14 Agustus 2026, tercatat berada di kisaran Rp1,382 juta hingga Rp2,604 miliar per keping, bergantung pada berat dan jenis emas.

Berdasarkan data harga yang diperbarui pada 14 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB, harga dasar emas batangan ukuran 1 gram tercatat Rp2.664.000.

Sementara harga setelah dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen menjadi Rp2.670.660.

Harga emas berbeda sesuai berat produk. Semakin besar ukuran emas batangan, nilai pembelian yang diperlukan juga semakin tinggi.

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam dan harga setelah PPh 0,25 persen:

0,5 gram: Rp1.382.000 | setelah pajak Rp1.385.455
1 gram: Rp2.664.000 | setelah pajak Rp2.670.660
2 gram: Rp5.268.000 | setelah pajak Rp5.281.170
3 gram: Rp7.877.000 | setelah pajak Rp7.896.693
5 gram: Rp13.095.000 | setelah pajak Rp13.127.738
10 gram: Rp26.135.000 | setelah pajak Rp26.200.338
25 gram: Rp65.212.000 | setelah pajak Rp65.250.030
50 gram: Rp130.345.000 | setelah pajak Rp130.670.863
100 gram: Rp260.612.000 | setelah pajak Rp261.263.530
250 gram: Rp651.265.000 | setelah pajak Rp652.893.163
500 gram: Rp1.302.320.000 | setelah pajak Rp1.305.575.800
1.000 gram: Rp2.604.600.000 | setelah pajak Rp2.611.111.500

Harga Emas Gift Series
Selain emas batangan reguler, tersedia pula produk Emas Batangan Gift Series dengan harga sebagai berikut:

0,5 gram: Rp1.452.000 | setelah pajak Rp1.455.630
1 gram: Rp2.814.000 | setelah pajak Rp2.821.035

Harga emas hari ini, Jumat 14 Agustus 2026, tercatat Rp2.664.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas 0,5 gram hingga 1 kilogram

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|