jpnn.com - REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melantik 307 PPPK hasil seleksi 2024 tahap 2, Senin (8/12).
Sementara, terdapat 18 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tahap 2, tetapi dinyatakan gugur sehingga tidak ikut dilantik.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri usai melantik PPPK mengatakan pelantikan PPPK tahap II ini cukup berat untuk dilaksanakan mengingat anggaran yang sangat terbatas.
Namun, lanjutnya, pelantikan tetap harus dilaksanakan karena data mereka sudah ada sebelum dirinya dilantik menjadi bupati daerah itu.
"Berdasarkan hasil evaluasi yang kita (Pemkab Rejang Lebong) laksanakan dan pendampingan dari Kejari Rejang Lebong maka pelantikan PPPK tahap II ini bisa dilaksanakan sesuai yang telah diagendakan. Sama seperti 1.106 PPPK tahap I lalu, kontrak atau masa kerja PPPK tahap ini selama lima tahun sesuai dengan SK yang diberikan," kata dia di Rejang Lebong, Senin.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan tim Pemkab Rejang Lebong beberapa waktu lalu tidak semua PPPK bisa dilantik.
Dari 325 PPPK yang berkasnya dievaluasi, terdapat 18 orang yang berkasnya belum memenuhi syarat, serta dinyatakan gagal dan tidak dilantik.
"PPPK Tahap II yang dilantik ini sebanyak 307 orang. Sedangkan 18 PPPK lainnya dinyatakan gagal lantaran belum memenuhi syarat untuk dilantik," katanya.

3 hours ago
1





.jpeg)















































