Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Kasus Kuota Haji

2 days ago 4

Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Kasus Kuota Haji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Kamis (18/6). Kehadiran ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Fuad dua kali tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Fuad Hasan Masyhur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pagi ini.

"Benar, pagi ini saksi FHM hadir memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan terkait penyidikan perkara kuota haji," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan bahwa saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Saat ini saksi sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," katanya.

Pemeriksaan terhadap pemilik biro perjalanan haji tersebut dinilai krusial untuk melengkapi berkas perkara yang telah menjerat empat orang tersangka. Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Fuad Hasan diduga memiliki pengetahuan mengenai alur pengelolaan kuota tambahan yang menjadi pokok perkara.

"FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan, sejak dari proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)," ujar Budi.

Keterangan dari Fuad diperlukan untuk mengungkap secara utuh proses pembagian dan pengisian kuota yang diduga menyimpang.

Fuad Hasan Masyhur awalnya dijadwalkan diperiksa pada 2 Juni 2026, namun ia tidak dapat hadir karena masih menjalankan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada 15 Juni 2026, namun kembali ditunda karena Fuad mengajukan permohonan dengan alasan kondisi kesehatan yang menurun usai kembali dari Tanah Suci . KPK sebelumnya mengimbau Fuad agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pada jadwal berikutnya untuk kelancaran proses penyidikan.

Pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|