jpnn.com, JAKARTA - Dua merek sarung nasional, BHS dan ATLAS mendapatkan Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada awal 2025.
Keduanya menjadi pelopor sarung halal di Indonesia setelah melewati proses audit dan verifikasi ketat.
Sertifikasi ini diraih oleh PT Behaestex, produsen kedua merek tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan produk tekstil yang sesuai dengan prinsip kehalalan.
Langkah ini sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen, khususnya umat Muslim, terhadap produk yang digunakan dalam aktivitas ibadah.
“Sebagai bagian dari budaya dan identitas umat Muslim Indonesia, kami merasa bertanggung jawab memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar halal,” ujar Direktur Utama PT Behaestex, Najib Abdurrauf Bahasuan, dalam keterangannya, Rabu ((21/5).
Menurut Najib, proses sertifikasi halal tidak hanya mencakup bahan baku seperti benang dan pewarna, tetapi juga kebersihan mesin produksi dan lingkungan pabrik.
Audit dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sesuai kriteria BPJPH dan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Najib menegaskan bahwa pencapaian ini bukan semata-mata untuk memenuhi regulasi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab spiritual dan kepedulian terhadap kebutuhan umat.