jpnn.com - JAKARTA – Jumat 29 Agustus 2025 merupakan hari kedua jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu.
Tertuang dalam Surat MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025, jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dimulai Kamis 28 Agustus sampai dengan 15 September 2025.
Pada hari pertama kemarin, sejumlah honorer mengungkapkan keheranannya karena belum ada perubahan di akunnya di SSCASN, sehingga belum bisa melakukan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.
Dalam sebuah grup WA peserta seleksi PPPK 2024, beberapa di antaranya menulis kalimat bernada kekecewaan.
Bahkan ada yang menilai Panselnas tidak konsisten dengan jadwal yang disusunnya. Mereka berasumsi bahwa 28 Agustus langsung bisa mengisi DRH.
"Untuk pengisian DRH NIP PPPK paruh waktu seharusnya hari ini sesuai timeline, tetapi tampilan akun SSCASN kok belum berubah?" ujar Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Pendidikan Menengah (Dikmen) Jawa Tengah (Jateng) Nadzif Eko Nugroho kepada JPNN.com, Kamis (28/8).
Nadzif paham bahwa jadwal pengisian DRH ini berlangsung hingga 20 September 2025.
Namun, katanya, banyak honorer ingin mengintip apa saja dokumen DRH yang harus disiapkan untuk pemberkasan NIP PPPK Paruh Waktu.